SMA Negeri 2 Sragen | GURU, Guru dan Karyawan |

Senin, 3 Januari 2022, Seluruh Warga SMAN 2 Sragen mengadakan Apel Pagi sebagai bentuk tindaklanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor B/86/M.KT.00/2021 tanggal 14 Juli 2021 perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi di ligkungan Instansi Pemerintah, yang bertempat di halaman depan SMAN 2 Sragen. Apel pagi yang dilaksankan pada awal tahun 2022 ini, juga sebagia bentuk komitmen Seluruh Warga SMAN 2 Sragen dalam menyambut Tahun Baru dengan semangat yang membara. Pelaksanaan apel pagi sesusi edaran surat Menteri PANRB RI diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan kantor masing-masing, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Kegiatan Apel dilaksanakan secara fisik dan virtual, dengan memperhatikan jumlah peserta, jarak aman, protokol kesehatan dan perkemabnagan kasus Covid-19 di masing-masing wilayah kantor masing-masing;
  2. Kegiatan Apel diikuti oleh seluruh pegawai baik yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office) maupun yang melaksanakan tugas kedinasan di rumah (work from home); dan
  3. Kegiatan Apel tidak mengurai kualitas dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Penyelenggaraan apel pada hari Senin pagi akan rutin dilaksankan setiap minggunya, terhitung sejak hari kerja pertama di tahun 2022 yaitu pada Senin, tanggal 3 Januri 2022. Apel Pagi ini dilaksankaan dalam rangka memelihara dan meningkatkan wawasan kebangsaan serta cinta tanah air, pengabdian terhadap Negara dan rakyat Indonesia, serta untuk menumbuhkan disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Instansi Pemerintah.

Acara apel pagi yang dilaksankan di SMAN 2 Sragen diawali dengan pengarahan dari Plt. Kepala Sekolah SMAN 2 Sragen Bapak Sukarno, S.Pd., M.Si. yang menghimbau Bapak/Ibu guru untuk selalu mematuhi Protkol Kesehatan, dan tetap semangat dalam melaksanakan kewajibannya sebagai Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Selain itu disampaiakan juga bahwasananya dalam melaksakana kewajibannya Bapak/Ibu guru dan Tenaga Kependidikan harus selalu mematuhi surat edaran yang berlaku tentang WFO (work from office) dan WFH (work from home) yang masih berlaku 50% dari seluruh jumlah warga sekolah, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi menyebarnya virus corona. Tidak lupa Plt. SMAN 2 Sragen juga mengingatkan Bapak/Ibu guru untuk selalu mengisi SKP dan Siadik sesuai edaran yang berlaku. Selain Bapak Sukarno, S.Pd., M.Si., Bapak Darman, S.Pd., M.Si sebagai Waka Kurikulum juga menyampaikan system pembelajaran pada tahun 2022 yang masih mengharuskan seluruh siswa untuk mengikuti PTM terbatas dengan jumlah 50% dengan dilengkapi model Hybrid yang mengikuti kelas pembelajaran daring atau luring, dan bergantian. Rangkaian acara apel pagi SMAN 2 Sragen berjalan dengan khidmat, mulai dari penghormatan Bendera Merah Putih dan ditutup dengan pembacaan do’a