Ekstrakulikuler
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan, kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu jalur pembinaan kesiswaan. Kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti dan dilaksanakan oleh siswa baik di sekolah maupun di luar sekolah, bertujuan agar siswa dapat memperkaya dan memperluas diri. Berdasarkan dasar hukum di atas, SMA N 2 Sragen mengadakan beberapa kegiatan ekstrakulikuler sebagai berikut:
- Pramuka
- PMR
- Basket
- Futsal
- Voli
- Multimedia
- Lukis
- Musik
- Paduan Suara
- Pecinta Alam
- English Club
- Teater