Peringati Sumpah Pemuda, 78 Guru SMAN 2 Sragen Kenakan Pakaian Adat
SMA Negeri 2 Sragen | Uncategorized |
Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 78 orang guru dan karyawan SMAN 2 Sragen mengenakan pakaian adat dari berbagai suku bangsa di Indonesia, Kamis (28/10/2021). Aksi ini dilakukan untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-93.
Mereka memakai pakaian adat untuk memberikan contoh kepada para siswanya guna menumbuhkan persatuan dan kesatuan bangsa. Mereka juga mencoba meningkatkan sikap nasionalisme, toleransi, dan hormat menghormati antarsuku bangsa.
Anggota staf Humas SMAN 2 Sragen, Ediyati Tri S, menyampaikan yang mengenakan pakaian adat di sekolah hanya guru dan karyawan. Para siswanya tetap mengenakan seragam. Dia menerangkan para guru dan karyawan ingin memberi teladan kepada para siswa agar memahami budaya daerah dari berbagai suku bangsa di Indonesia.
“Selain itu, dengan berpakaian adat itu juga menunjukkan persatuan dan kesatuan bangsa dan menumbuhkan sikap nasionalisme. Hal ini kami lakukan dengan mengambil momentum Hari Sumpah Pemuda. Hal ini juga untuk menanamkan semangat Sumpah Pemuda. Para pemuda datang dari berbagai daerah untuk berkomitmen menjadi satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air Indonesia,” katanya, saat dihubungi Solopos.com, Kamis siang.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda itu, kata guru Bahasa Indonesia itu, juga diisi dengan kegiatan sosialisasi deteksi dini kesehatan remaja oleh DPRD Provinsi Jawa Tengah. Sosialisasi itu dilakukan secara virtual di Aula SMAN 2 Sragen dan diikuti 100 siswa dan lima guru.
“Para siswa yang ikut berasal dari OSIS, PMR, Pramuka, BK, dan UKS. Kegiatan ini juga diikuti perwakilan dari SMA lainnya, seperti SMAN 1 Sragen, SMAN 3 Sragen, dan SMA Walisongo Karangmalang. Dalam materi itu juga disinggung tentang pencegahan penularan Covid-19,” kata Ediyati.
Sementara di lingkungan Pemkab Sragen tidak ada peringatan Hari Sumpah Pemuda. Para aparatur sipil negara (ASN) pun banyak yang tak mengenakan pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Pasalnya, tidak ada surat edaran ihwal pemakaian seragam tersebut.
“Tidak ada edaran untuk pakai seragam Korpri. Pemakaian seragam Kopri itu situasional. Yang jelas dipakai setiap bulan sekali, yakni setiap tanggal 17 dan berdasarkan surat edaran,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto.
Sumber : https://www.solopos.com/peringati-sumpah-pemuda-78-guru-sman-2-sragen-kenakan-pakaian-adat-1183308?utm_source=terkini_desktop